Etika Lingkungan

BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Isu-isu kerusakan lingkungan menghadirkan persoalan etika yang rumit. Karena meskipun pada dasarnya alam sendiri sudah diakui sungguh memiliki nilai dan berharga, tetapi kenyataannya terus terjadi pencemaran dan perusakan. Keadaan ini memunculkan banyak pertanyaan. Apakah manusia sudah melupakan hal-hal ini atau manusia sudah kehilangan rasa cinta pada alam? Bagaimanakah sesungguhnya manusia memahami alam dan bagaimana cara menggunakannya?
Perhatian kita pada isu lingkungan ini juga memunculkan pertanyaan tentang bagaimana keterkaitan dan relasi kita dengan generasi yang akan datang. Kita juga diajak berpikir  kedepan. Bagaimana situasi alam atau lingkungan di masa yang akan datang? Kita akan menyadari bahwa relasi kita dengan generasi akan datang, yang memang tidak bisa timbal balik. Karenanya ada teori etika lingkungan yang secara khusus memberi bobot pertimbangan pada kepentingan generasi mendatang dalam membahas isu lingkungan ini. Para penganut utilitirianisme, secara khusus, memandang generasi yang akan datang dipengaruhi oleh apa yang kita lakukan sekarang. Apapun yang kita lakukan pada alam akan mempengaruhi mereka. Pernyataan ini turut memunculkan beberapa pandangan tentang etika lingkungan dengan kekhususannya dalam pendekatannya terhadap alam dan lingkungan.
1.2   Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, identifikasi masalah dan pembatasan masalah, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Pengertian Etika Lingkungan ?
2.      Teori- teori Etika Lingkungan ?
3.      Peran Manusia dala lingkungan ?
4.      Peran Etika terhadap pelestarian lingkungan ?
1.3    Tujuan Penyusunan
Tujuan penyusunan makalah ini untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang etika lingkungan ,sehingga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
1.4    Manfaat Penyusunan
Manfaat yang diharapkan dari penyusunan makalah tentang etika lingkungan ini adalah :
a.         Bagi Penyusun , Memberikan pengetahuan dan informasi tentang pentingnya memelihara dan melestarikan lingkungan.
b.      Bagi peserta didik atau pembaca makalah ini bisa menjadi sumber bacaan dalam memahami pentingnya memelihara dan melestarikan lingkungan untuk kelangsungan hisup manusia dimasa yang akan datang.
c.          Bagi praktisi, dapat memahami nilai-nilai penting etika lingkungan dalam pelaksanaan pelestarian dan pemeliharaan lingkungan agar tercipta keseimbangan ekosistem demi kelangsungan manusia.
1.5   Sistematika Penyusunan
Secara garis besar sistimatika penyusunan makalah ini dikelompokkan menjadi lima bab, yaitu:
Bab  I         :Pendahuluan  yang  berisi  latar  belakang  masalah,  rumusan  masalah,  tujuan penyusunan, manfaat penyusunan dan sistimatika penyusunan.
Bab II         :Pembahasan yang berisi tentang pengertian etika lingkungan, teori-teori etika lingkungan , peran manusia dalam lingkungan ,dan peran etika lingkungan, dan perilaku dan dampak penyimpangan etika lingkungan
Bab III        :Penutup berisi tentang Kesimpulan yang didapat dari permasalahan yang di jelaskan dan saran yang ingin disampaikan , baik untuk pribadi atau pun golongan.
Bab IV       :Daftar Pustaka yang berisi tentang referensi, sumber atau literature yang digunakan dalam penyusunan makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Etika Lingkungan
Etika lingkungan adalah ilmu yang membahas tentang norma dan kaidah moral yang mengatur perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam semesta serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam semesta serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam. Etika lingkungan dianggap sebagai prinsip moral lingkungan. sehingga dapat kita katakan etika lingkungan merupakan petunjuk atau arah perilaku praktis manusia dalam mengusahakan terwujudnya moral lingkungan. Dengan etika lingkungan kita tidak saja mengimbangi hak hak dengan kewajiban terhadap, tetapi etika lingkungan juga membatasi tingkah laku dan upaya untuk mengendalikan berbagai kegiatan agar tetap berada dalam batas kepentingan lingkungan hidup kita. Sebagaimana yang dikatakan Regan, Essentially, these ethics claim that when we consider how human actions impact on the environment. Pada dasarnya, etika ini menyatakan bahwa ketika manusia mempertimbangkan bagaimana tindakan dampak terhadap lingkungan.
Etika lingkungan pada dasarnya adalah perbuatan apa yang dinilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak baik bagi lingkungan atau perbuatan yang etis dan tidak etis untuk lingkungan.Etika lingkungan bersumber pada pandangan seseorang tentang lingkungan. Pandangan tentang lingkungan artinya bagaimana seseorang memandang lingkungan. Lingkungan itu dipandang sebagai benda mati ataukah dipandang seseorang agar memiliki kesadaran lingkungan bukan merupakan pekerjaan yang mudah dilakukan.
Etika Lingkungan atau etika ekologi dibedakan menjadi dua yaitu
1.      Etika ekologi dalam
Etika Ekologi dalam ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Premisnya adalah bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies manusia dengan memasukkan komunitas yang lebih luas. Komunitas yang lebih luas disini maksudnya adalah komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta alam.
Etika ekologi dalam, alam memiliki fungsi sebagai penopang kehidupan. Untuk itu lingkungan patut dihargai dan diperlakukan dengan cara yang baik. Etika ini juga disebut etika lingkungan ekstensionisme dan etika lingkungan preservasi. Etika ini menekankan pemeliharaan alam bukan hanya demi manusia tetapi juga demi alam itu sendiri. Karena alam disadari sebagai penopang kehidupan manusia dan seluruh ciptaan. Untuk itu manusia dipanggil untuk memelihara alam demi kepentingan bersama.
2.      Etika ekologi dangkal.
Sedangkan Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat antroposentris. Etika ekologi dangkal ini biasanya diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik yang kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan. Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Etika ini dapat digolongkan menjadi dua yaitu etika antroposentris yang menekankan segi estetika dari alam dan etika antroposentris yang mengutamakan kepentingan generasi penerus. Etika ekologi dangkal yang berkaitan dengan kepentingan estetika didukung oleh dua tokohnya yaitu Eugene Hargrove dan Mark Sagoff. Menurut mereka etika lingkungan harus dicari pada aneka kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika. Sedangkan etika antroposentris yang mementingkan kesejahteraan generasi penerus mendasarkan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia.
Etika yang antroposentris ini memahami bahwa alam merupakan sumber hidup manusia. Etika ini menekankan hal-hal berikut ini :
a)      Manusia terpisah dari alam,
b)      Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
c)      Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya
d)      Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia
e)      Norma utama adalah untung rugi.
f)       Mengutamakan rencana jangka pendek.
g)      Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya dinegara miskin
h)      Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi
Selain itu etika lingkungan juga dibedakan lagi sebagai etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua mahluk hidup.

2.2 Teori –Teori Etika Lingkungan
Masalah-masalah yang muncul diseputar lingkungan hidup manusia bukan merupakan suatu gejala yang baru. Sudah sejak lama para filosof dan sejumlah ahli yang tertarik pada masalah-masalah alam dan perubahan–perubahan yang terjadi pada alam, para ahli berusaha mencari jawabannya secara rasional yang dikemukakan dalam tiga pandangan, yaitu:
a)      Alam semesta merupakan keseluruhan yang bersatu maka harus diterangkan dengan satu prinsip saja.
b)      Alam semesta dikuasai oleh suatu hukum, artinya kejadian-kejadian alam tidak terjadi secara kebetulan saja, tetapi ada sebabnya dan mempunyai aturan tertentu.
c)      Alam semesta merupakan suatu kosmos artinya dunia yang bersatu    (holistik).
  Berdasarkan perkembangan pemahaman manusia terhadap alam semesta terdapat tiga macam pendekatan dalam memahami perkembangan pola interaksi manusia dengan alam sebagai dasar teori etika lingkungan, yaitu etika homosentris atau antroposentris, etika biosentris dan etika ekosentris.


a)      Etika antroposentris
Antroposentris adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistim alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam baik secara langsung maupun tak langsung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Etika antroposentris adalah sebagai suatu keyakinan bahwa manusia dan karya-karyanya adalah pusat dari alam semesta. Pandangan ini menekankan keterpisahan manusia dari alam sebagai realitas yang ada diluar manusia dengan dunia luarnya. Nilai-nilai dalam alam secara total tergantung pada apa yang dipikirkan atau dipersepsikan pikiran manusia sebagai suatu yang indah, benar, baik dan sebagainya. Akibatnya manusia dapt memperlakukan dan menguasai relitas alam secara bebas sesuai dengan pandangan dan kepentingannya.
Etika antroposentrisme menjadikan manusia sebagai pusat segalanya dan diatas dari segala sesuatu dialam semesta. Maka segala sesuatu yang ada dalam alam semesta sedapat mungkin digunakan demi kebaikan dan kemakmuran manusia. Bagaimana melestarikan dan memelihara alam semesta dan lingkungan sekitar manusia bukan menjadi tujuan utama. Bahkan boleh saja dikorbankan segala sebahagian dan kemakmuran manusia tercapai. Antroposentrisme mempertahankan bahwa segala sesuatu ada secara mutlak demi umat manusia dan hanya untuknya. Makhluk hidup yang mempunyai akal dan nalar adalah manusia, jadi masalah lingkungan adalah manusia yang memiliki sifat anthropocentris. Manusia perlu memiliki etika lingkungan yang benar untuk hidup dengan lingkungannya.                       
b)      Etika biosentrisme
Etika biosentrisme adalah etika lingkungan hidup yang menganggap bahwa manusia kehidupan atau mahluk hidup mempunyai nilai dan berharga bagi dirinya sendiri. Etika biosentrisme menyatakan bahwa tidak benar hanya manusia yang mempunyai nilai. alam juga mempunyai nilai pada dirinya sendiri lepas dari kepentingan manusia. Ciri utama etika ini adalah biocentric. Teori ini menganggap serius setiap kehidupan dan mahkluk hidup dialam semesta. Semua mahluk hidup bernilai pada dirinya sendiri sehingga pantas mendapat pertimbangan dan kepedulian moral. Alam perlu diperlakukan secara moral, terlepas dari apakah bernilai bagi manusia atau tidak. Teori biosentrrisme juga dikenal sebagai teori lingkungan yang berpusat pada kehidupan (life centered theory of environment) atau biosentrisme dan the land ethic dari Aldo Leopold.
Secara harfiah biosentrisme dikenal sebagai teori lingkungan yang berpusat pada kehidupan. Sehingga manusia mempunyai kegiatan moral terhadap alam. Kewajiban manusia terhadap sesama sebagaimana dipahami dalam antroposentrisme. Kewajiban ini bersumber dan berdasarkan pada pertimbangan bahwa kehidupan adalah sesuatu yang bernilai baik kehidupan manusia maupun kehidupan semua mahluk dialam semesta.
Etika biosentrisme bersumber pada kesadaran bahwa kehidupan adalah hal yang sakral. Kesadaran ini mendorong untuk selalu mempertahankan kehidupan dan memberlakukan kehidupan dengan sikap hormat yang sedalam- dalamnya. Prinsip atau perintah moral yang tersurat adalah hal yang baik secara moral bahkan kita mempertahannkan dan memacu kehidupan dan sebaliknya buruk kalau kita menghancurkan kehidupan. Berdasarkan konsep ini makhluk yang bermoral adalah orang yang tunduk pada dorongan untuk membantu dan menghindari apapun yang membahayakan kehidupan.
Etika biosentris didasarkan pada empat keyakinan sebagai berikut:
1)      keyakinan bahwa manusia adalah anggota dari komunitas kehidupan dibumi dalam rangka yang sama.
2)      keyakinan bahwa sejenis manusia bersama dengan spesis yang lain     adalah bagian dari sistem yang saling tergantung sedemikian rupa yang  mempunyai hubungan satu dengan yang lainnya.
3)      keyakinan bahwa semua organisme adalah pusat kehidupan yang    mempunyai tujuan tersendiri sesuai dengan caranya sendiri.
4)      keyakinan bahwa manusia pada dirinya sendiri tidak lebih unggul dari   mahluk hidup lainnya.
Keyakinan-keyakinan tersebut melahirkan pemahaman baru bahwa manusia hanya mahluk biologis yang satu dengan mahluk biologi lainnya. Manusia  merupakan keseluruhan dan bukan merupakan atau pusat dari seluruh alam semesta. Dengan keyakinan tersebut manusia akan lebih terbuka untuk mempertimbangkan dan memperhatikan kepentingan mahluk hidup lainnya secara serius, khususnya ketika ada benturan kepentingan antara manusia dengan mahluk hidup lain.
c)      Etika Ekosentrisme
Etika ekosentris adalah teori etika lingkungan yang mendasarkan pada diri alam semesta (kosmos). Dalam etika ekosentrisme hal yang paling penting adalah tetap bertahannya semua yang hidup dan yang tak hidup sebagai komponen ekosistem yang sehat, seperti manusia semua benda dalam kosmos mempunyai tanggung jawab moral terhadap ekosistem sendiri-sendiri (environment moral responsibility) dalam kedudukan yang mendominasi alam. Dalam ekologi dangkal, alam hanya mempunyai nilai guna (utilitarian value) atau nilai instrumental. Orientasi ekologiwan dangkal sebagai mandat berbuat apa saja terhadap alam, demi menyadap nilai gunanya.
Sedangkan dalam konsepsi deep ecology alam mempunyai nilai intrinsik, artinya alam mempunyai nilai (value) sendiri dan tidak tergantung pada nilai-nilai ekternal. Konsep dasar deep ecology sudah mengkaitkan bentuk hubungan yang interaktif antara manusia dengan alam yang mempunyai kedudukan saling tergantung. Nilai-nilai yang terkandung dalam deep ecology merupakan dasar bagi pengembangan etika lingkungan dewasa ini.
Menurut Arne Naess (1913) “The shallow and The deep long range ecologicalmovement”. Deep ecology memiliki pemikiran:
1.      Manusia dan kepentingannya bukan lagi ukuran bagi segala sesuatuyang lainmanusia bukan lagi pusat dari moral, namun justru memusatkanperhatian kepada semua spesies. Teori ini memusatkan perhatianpada kepentingan janka panjang yang berarti prinsip moralnya menyangkut seluruh komunitas ekologis.
2.      Dirancang sebagai sebuah etika praktis, sebagai sebuah gerakan.Menurutnya, prinsip-prinsip moral etika lingkungan harus diterjemahkan dalam aksi nyata dan konkret

2.3  Peran Manusia dalam Lingkungan
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Pasal 1 Angka 1 mengartikan Lingkungan Hidup sebagai berikut:
"kesatuan ruang dengan kesemua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya".
Hidup dan kehidupan manusia tidak pernah terlepas dari pengaruh lingkungan. Tuntutan kebutuhan hidup mendorong manusia beradaptasi dengan lingkungan melalui berbagai cara sesuai kemampuan, bahkan dorongan ini tidak terbatas pada adaptasi, melainkan memotivasi memberdayakannya melalui penyeimbangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pengembangan pola hubungan manusia dengan alam lingkungan ditentukan oleh kearifan serta rasa tanggung jawab dari manusia itu sendiri sebagai makhluk dominan dalam memanfaatkan alam lingkungannya. Ilmu pengetahuan dan teknologi bersifat netral, menjadi bermanfaat atu merusak lingkungan sangat tergantung kepada manusia yang menerapkannya,
Kearifan serta rasa tanggung jawab dalam mengelola lingkungan baik sebagai jaminan kelangsungan hidup maupun pemenuhan kehidupan, merupakan perwujudan kesadaran etik lingkungan hidup dalam diri setiap orang. Etika lingkungan hidup merupakan etika yang dimiliki manusia dalam memangdang dirinya di alam semesta.
Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki daya fikir dan penalaran yang tinggi. Disamping itu manusia memiliki budaya, pranata sosial dan pengetahuan serta teknologi yang makin berkembang. Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Peranan manusia yang bersifat negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara langsung atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, Peranan manusia yang bersifat positif adalah peranan yang berakibat menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan daya dukung lingkungan.
Peranan Manusia yang bersifat negatif antara lain sebagai berikut:
1.      Eksploitasi yang melampaui batas sehingga persediaan Sumber Daya Alam makin menciut (depletion);
2.      Punah atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota yang juga merupakan sumber plasma nutfah
3.      Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus menerus memerlukan subsidi energi.
4.      Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor.
5.      Masuknya energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah. hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri;
Peranan Manusia yang menguntungkan lingkungan antara lain:
1.      Melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui.
2.      Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir.
3.      Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya.
4.      Melakukan sistem pertanian secra tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus.
5.      Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.
2.4  Peran Etika dalam pelestarian lingkungan
Dengan mendasarkan diri pada teori etika biosentrisme, ekosentrisme, teori mengenai hak asasi alam, dan ekofeminisme, manusia sebagai anggota masyarakat harus turut ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam atau alam semesta seluruhnya. Dengan demikian yang berperan serta dalam melestarikan alam ini bukan hanya pemerintah tetapi anggota masyarakat turut ikut serta dalam menentukan kebijakan publik dan dalam memanfaatkan alam ini bagi kepentingan vital manusia. Karena secara proporsional anggota masyarakat menanggung beban yang disebabkan oleh rusaknya alam semesta yang ada.
Oleh sebab itu, masyarakat mempunyai kewajiban moral untuk menghargai alam semesta dengan segala isinya karena alam mempunyai nilai pada dirinya sendiri. Dengan itu, manusia pun dituntut untuk menghargai dan menghormati benda-benda yang non hayati, karena benda dialam mempunyai “ hak yang sama untuk berada, hidup dan berkembang”.
Dengan kata lain alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia bergantung pada alam. Tetapi  terutama secara ontologis bahwa manusia anggota komunitas ekologis. Bahkan dalam perspektif ekofeminisme, sikap hormat terhadap alam ini lahir dari relasi konstektual manusia dengan alam dalam komunitas ekologis tadi.
Maka sebagai perwujudan nyata dari sikap hormat itu, manusia perlu memelihara, merawat, menjaga, melindungi, dan memelihara alam beserta seluruh isinya. Secara negatif  itu berarti, manusia tidak boleh merusak dan menghancurkan alam beserta seluruh isinya, tanpa alasan yang bisa dibenarkan secara moral.
Manusia harus melakukan penanaman moral atau etika dalam dirinya karena dengan memiliki etika yang baik terhadap lingkungan akan menumbuhkan partisipasi dalam  pemeliharaan lingkungan dimanapun berada.
Dari analisis uraian diatas dapat diduga bahwa terdapat hubungan positif antara etika lingkungan dengan partisipasi dalam pelestarian lingkungan.



BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Etika lingkungan adalah ilmu yang membahas tentang norma dan kaidah moral yang mengatur perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam semesta serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam semesta serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam , tujuanya agar manusia lebih bijak dan bisa memelihara dan melestarikan keseimbangan alam .
Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Peranan manusia yang bersifat negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara langsung atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, Peranan manusia yang bersifat positif adalah peranan yang berakibat menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan daya dukung lingkungan.
3.2  Saran
Untuk menjaga keseimbangan alam perlu adanya kiat untuk memelihara dan melestarikan alam dengan sebaik-baiknya tanpa merusak keseimbangan alam yaitu
1.      Melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui.
2.      Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir.
3.      Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya.
4.      Melakukan sistem pertanian secra tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus.
5.      Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.

BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
1.      Borrong, Robert, Etika Bumi Baru, PT BPK Gunung Mulia, Jakarta 1999
2.      Hargrove, Eugene C,  Foundation of Environmental Ethics,  Prentice Hall, New Jersey, 1989
3.      Rupa-rupa Blog ,Http://rupa-free.blogspot.com
4.      Hubungan antara ilmu pengetahuan dan lingkungan hidup ,http://scrib.com


















LinkShare  Referral  Prg
AppleHour.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar