KOnsep Kemanan Dilingkungan Rumah Sakit


BAB I
PENDAHULUAN
KONSEP KEAMANAN DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT

1.1   Latar Belakang
Keamanan merupakan kebutuhan dasar manusia prioritas kedua berdasarkan kebutuhan fisiologis dalam hirarki Maslow yang harus terpenuhi selama hidupnya, sebab dengan terpenuhinya rasa aman setiap individu dapat berkarya dengan optimal dalam hidupnya. Mencari lingkungan yang betul-betul aman memang sulit, maka konsekuensinya promosi keamanan berupa kesadaran dan penjagaan adalah hal yang penting. Ilmu keperawatan sebagai ilmu yang berfokus pada manusia dan kebutuhan dasarnya memiliki tanggung jawab dalam mencegah terjadinya kecelakaan dan cedera sebagaimana merawat klien yang telah cedera tidak hanya di lingkungan rumah sakit tapi juga di rumah, tempat kerja, dan komunitas. Perawat harus peka terhadap apa yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi klien sebagai individu ataupun klien dalam kelompok keluarga atau komunitas.
Secara umum keamanan (safety) adalah status seseorang dalam keadaan aman, kondisi yang terlindungi secara fisik, sosial, spiritual, finansial, politik, emosi, pekerjaan, psikologis atau berbagai akibat dari sebuah kegagalan, kerusakan, kecelakaan, atau berbagai keadaan yang tidak diinginkan. Menurut Craven keamanan tidak hanya mencegah rasa sakit dan cedera tetapi juga membuat individu merasa aman dalam aktifitasnya. Keamanan dapat mengurangi stres dan meningkatkan kesehatan umum.
Di lingkungan rumah sakit konsep keamanan ini selalu di terapkan demi menciptakan dan memelihara situasi aman, nyaman , baik untuk pegawainya  maupun pasien .
1.2   Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas penyusun mengambil kesimpulan untuk dijadikan judul dalam penyusunan makalah ini yaitu tentang ”  konsep keamanan di lingkungan rumah sakit “
1.3   Tujuan
Tujuan penyusunan dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah paancasila dan kewiraan di STIKES BAKTI KENCANA BANDUNG.
1.4   Manfaat
Manfaat penyusunan ini diharapkan memberikan manfaat yang signifikan khususnya bagi praktisi kesehatan dan pasien umum nya tentang pentingnya penanaman konsep keamanan di lingkungan Rumah Sakit.
1.5   Sistematika Pembahasan
BAB I . PENDAHULUAN berisi tentang latar belakang maslaah, rumusan masalah, tujuan, manfaat, dan sistemtika pembahasan.
BAB II. TINJAUAN TEORITIK berisi tentang defenisi, dan ruang lingkup keamanan di rumah sakit.
BAB III. PEMBAHASAN berisi tentang konsep keamanan dilingkungan rumah sakit
BAB IV. PENUTUP berisi tentang keimpulan dan saran.
DAFTAR PUSTAKA




























BAB II
TINJAUAN TEORITIK
KONSEP KEAMANAN DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT

2.1     Defenisi
Konsep keamanan di lingkungan rumah sakit adalah ide pemikiran instansi pelayanan kesehatan untuk menciptkakan dan memelihara keamanan , kenyamanan baik bagi pasien maupun bagi pelaksana pelayanan kesehatan yang meliputi semua aspek bio,psiko,sosio,dan spiritual.
Konsep keamanan ini bertujuan untuk mengukuhkan stabilitas kinerja rumah sakit dalam upaya pemeliharan dan pemberian pelayanan yang menyeluruh.Kebutuhan akan rasa aman menurut Maslow merupakan kebutuhan mendasar manusia. Kebutuhan ini dikategorikan sebagai kebutuhan pokok karena adanyanya kondisi yang aman – bebas dari bahaya yang mengancam hidupnya dan adanya jaminan akan masa depan hidupnya  - menjadi salah satu factor yang menjamin keberadaan atau eksistensi dan kelangsungan hidup manusia.
Didalam sebuah negara konsep keamanan merupakan wujud kedaulatan sebuah negara , yang artinya merupakan sebuah bentuk kedaulatan negara dalam hal mencegah terjadinya perang dan tindakan yang mengancam kedaulatan negara tersebut. Dengan demikian konsep keamanan Rumah sakit merupakan ide pemikiran untuk menciptakan suasana aman, tentram dan nyaman sebagi wujud stabilitas rumah sakit sebagai pemberi pelayanan kesehatan dalam segala aspek bio, psiko, sosio dan spiritual.
2.2     Ruang Lingkup Konsep Keamanan Rumah Sakit
A.    Kemananan Diri Sendiri
Keamanan ini berhubungan dengan bagai mana seorang perawat untuk bisa melindungi dirinya dari keamanan yang mungkin terjadi ketika perawat melakukan tugas keperawatannya ke pasien , misal keamanan terhadap terjadinya kemungkinan terjadinya infeksi silang dari pasien selama prose perawatan.
Keamanan ini biasanya berbentuk tindakan pencegahan terhadap terjadinya infeksi silang baik dari perawat ke pasien maupun dari pasien ke perawat.
Biasanya tindakan keamanan yang perlu diperhatikan seperti hal ini :
·         Melakukan tindakan Septik aseptik ketika hendak melakukan tindakana terhadap pasien misal mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan tindakan
·         Memakai Masker ketika hendak interaksi kepada pasien .
B.    Keamanan Pasien dan keluarganya
Keamanan ini berhubungan dengan bagaimana Rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan memberikan keamanan terhadap pasien dan keluarganya ketika di Rumah sakit .
Bentuk keamanan  biasanya berhubungan dengan pasien diantaranya tentang keamanan dan keselamatan ketika memberikan asuhan keperawatan, terapi maupun tindakan yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan keyakinan terhadap pelayanan Rumah sakit.
Berupa penyediaan fasilitas standar pelayanan kesehatan di Rumah sakit , mulai dari sarana, prasarana, perawat, dan dokter pelaksana.
C.    Keamanan Dilingkungan sekitar rumah sakit
Keamanan ini berhubungan dengan menciptakan suasana aman di lingkungan sekitar sumah sakit baik dari kebisingan ataupun keamanan dari efek limbah dari rumah sakit yang mungkin bisa menyebabkan penularan berbagai penyakit.untuk itu manajemen keamanan lingkungan di rumah sakit selalu memperhatikan resiko ini demi terciptanya keamanan dari lingkungan sekitar rumah sakit.
Konsep keamanan  ini berupa bagaimana cara mengolah limbah , atau bahan-bahan yang mungkin terkontaminasi berbagai penyakit agar tidak menimbulkan terjadinya tertular baik ke pasien, keluarga pasien maupun ke lingkungan sekitar sumah sakit.
2.3     Standar Konsep Keamanan Rumah sakit
A.      Patient Safety: Pendekatan Sistematik Mutu Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit
Keselamatan pasien (patien-safety) merupakan salah satu dimensi mutu yang saat ini menjadi perhatian para praktisi pelayanan kesehatan, baik dalam skala nasional maupun global. Untuk menjamin keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan, patient safety tidak hanya berhenti sebagai jargon atau wacana, tetapi harus diangkat dalam agenda kebijakan lembaga pelayanan kesehatan dan diwujudkan dengan penerapan secara praktis pada lembaga pelayanan kesehatan. sesi ini akan menjadi overview awal mengenai pasient safety dan perkembangannya selama ini
B.      Clinical Pathway: sebagai salah satu kunci menuju patient safety A clinical pathway is a patient-focused tool, which describes the timeframe and sequencing of routine, predictable multidisciplinary interventions and expected patient outcomes, for a group of patients with similar needs. Clinical pathways juga digunakan untuk mendeskrisikan dan mnegimplementasikan standar klinik sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas keselamatan pasien.
C.       Membangun budaya ‘safety’ di Rumah Sakit
Implementasi pasien safety tak bisa dipisahkan dari budaya safety yang mendukung dilingkungan lembaga pelayanan kesehatan. oleh karena itu,perlu ada peningkatkan budaya safety dan sistem yang mendukung pelaksanaan budaya itu untuk pelayanan berkualitas terhadap pasien. 
D.      Medication Safety
Mengapa medication safety itu penting bagi setiap rumah sakit? Ada dua alasan yang dapat dikemukakan. Pertama, penggunaan obat-obatan secara aman mensyaratkan adanya perencanaan yang sangat hati-hati dan hal itu tidak mungkin dicapai jika semua sumber daya organisasi hanya diarahkan pada pencapaian orientasi jangka pendek semata. Kedua, kesalahan yang berkaitan dengan obat-obatan menempati posisi terbesar dalam medical error di rumah sakit.
E.       Audit Medis dan Patient Safety
Di Indonesia, telah dikeluarkan Kepmen nomor 496/Menkes/SK/IV/2005 tentang Pedoman Audit Medis di Rumah Sakit,  yang tujuan utamanya adalah untuk tercapainya pelayanan medis prima di rumah sakit yang jauh dari medical error dan memberikan keselamatan bagi pasien.
F.       Komunikasi dalam Patient Safety
Komunikasi memegang peran penting dalam patient safety. Pengembangan pola komunikasi yang terbuka dengan pasien dan keluarganya adalah hal yang harus dilakukan oleh dokter maupun staf medis lainnya. Dari proses ini pasien akan mandapatkan informasi dan penjelasan yang detail sejak awal akan kemungkinan-kemungkinan bila terjadi insiden. Proses ini secara tidak langsung juga memberikan pendidikan yang baik untuk pasien dan keluarganya untuk bisa menerima akan kemungkinan insiden dan menempuh-menempuh prosedur yang sebagaimana mestinya jika terjadi ketidak puasan terjadap tindakan dokter. Pola komunikasi ini akan membantu dokter melakukan analisis akar masalah dan untuk belajar bagaimana &  mengapa suatu kejadian itu timbul.
G.     Sistem Informasi Pencatat dan Pelaporan insiden
Salah satu dari 7 langkah penerapan keselamatan pasien adalah mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan insiden. Bagaimana implementasi dari sistem ini? Sesi ini akan mengkaji secara mendalam bagaimana penyusunan dan penerapan dari sistem informasi pencatat dan pelaporan insiden ini.
H.      Monitoring dan evaluasi
Untuk mengimplementasikan standar keselamatan pasien, maka rumah sakit harus merancang proses baru atau memperbaiki proses yang ada, memonitor dan mengevaluasi kinerja melaui pengumpulan data, menganalisis secara intensif Kejadian Tidak Diharapkan, dan melakukan perubahan untuk meningkatkan kinerja serta keselamatan pasien.
2.4     Upaya Penerapan konsep Keamanan di Rumah Sakit
Konsep keamanan di Rumah Sakit berhubungan erat dengan resiko keselamatan pasien dan keluarga ketika berada di Rumah Sakit.
Upaya yang dilakukan seperti berikut ini :
1.       Mengkaji tingkat tingkat kemampuan pasien untuk melindungi diri sendiri.
2.       Mengkaji keselamatan klien yang gelisah selama berada di tempat tidur.
3.       Menjaga keselamatan klien dari infeksi dengan mempertahankan tehnik aseptik dan menggunakan alat kesehatana sesuai tujuan.
4.       Melindungi semaksimal mungkin kien dari infeksi nosokomial seperti penempatan secara terpisah pasien terinfeksi dan non terinfeksi dengan menempatkan di ruangan masing-masing .
5.       Mempertahankan Cahaya dan Ventilasi yang adekuat.






















BAB III
PEMBAHASAN
KONSEP KEAMANAN DILINGKUNGAN RUMAH SAKIT

Hampir setiap tindakan medic menyimpan potensi resiko. Banyaknya jenis obat, jenis pemeriksaan dan prosedur, serta jumlah pasien dan staf Rumah Sakit yang cukup besar, merupakan hal yang potensial bagi terjadinya kesalahan medis (medical errors). Menurut Institute of Medicine (1999), medical error didefinisikan sebagai: The failure of a planned action to be completed as intended (i.e., error of execusion) or the use of a wrong plan to achieve an aim (i.e., error of planning). Artinya kesalahan medis didefinisikan sebagai: suatu Kegagalan tindakan medis yang telah direncanakan untuk diselesaikan tidak seperti yang diharapkan (yaitu., kesalahan tindakan) atau perencanaan yang salah untuk mencapai suatu tujuan (yaitu., kesalahan perencanaan). Kesalahan yang terjadi dalam proses asuhan medis ini akan mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien, bisa berupa Near Miss atau Adverse Event (Kejadian Tidak Diharapkan/KTD).
Near Miss atau Nyaris Cedera (NC) merupakan suatu kejadian akibat melaksanakan suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission), yang dapat mencederai pasien, tetapi cedera serius tidak terjadi, karena keberuntungan (misalnya,pasien terima suatu obat kontra indikasi tetapi tidak timbul reaksi obat), pencegahan (suatu obat dengan overdosis lethal akan diberikan, tetapi staf lain mengetahui dan membatalkannya sebelum obat diberikan), dan peringanan (suatu obat dengan overdosis lethal diberikan, diketahui secara dini lalu diberikan antidotenya).
Adverse Event atau Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) merupakan suatu kejadian yang mengakibatkan cedera yang tidak diharapkan pada pasien karena suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission), dan bukan karena “underlying disease” atau kondisi pasien.
Kesalahan tersebut bisa terjadi dalam tahap diagnostic seperti kesalahan atau keterlambatan diagnose, tidak menerapkan pemeriksaan yang sesuai, menggunakan cara pemeriksaan yang sudah tidak dipakai atau tidak bertindak atas hasil pemeriksaan atau observasi; tahap pengobatan seperti kesalahan pada prosedur pengobatan, pelaksanaan terapi, metode penggunaan obat, dan keterlambatan merespon hasil pemeriksaan asuhan yang tidak layak; tahap preventive seperti tidak memberikan terapi provilaktik serta monitor dan follow up yang tidak adekuat; atau pada hal teknis yang lain seperti kegagalan berkomunikasi, kegagalan alat atau system yang lain.
Dalam kenyataannya masalah medical error dalam sistem pelayanan kesehatan mencerminkan fenomena gunung es, karena yang terdeteksi umumnya adalah adverse event yang ditemukan secara kebetulan saja. Sebagian besar yang lain cenderung tidak dilaporkan, tidak dicatat, atau justru luput dari perhatian kita semua.
Pada November 1999, the American Hospital Asosiation (AHA) Board of Trustees mengidentifikasikan bahwa keselamatan dan keamanan pasien (patient safety) merupakan sebuah prioritas strategik. Mereka juga menetapkan capaian-capaian peningkatan yang terukur untuk medication safety sebagai target utamanya. Tahun 2000, Institute of Medicine, Amerika Serikat dalam “TO ERR IS HUMAN, Building a Safer Health System” melaporkan bahwa dalam pelayanan pasien rawat inap di rumah sakit ada sekitar 3-16% Kejadian Tidak Diharapkan (KTD/Adverse Event). Menindaklanjuti penemuan ini, tahun 2004, WHO mencanangkan World Alliance for Patient Safety, program bersama dengan berbagai negara untuk meningkatkan keselamatan pasien di rumah sakit.
Di Indonesia, telah dikeluarkan pula Kepmen nomor 496/Menkes/SK/IV/2005 tentang Pedoman Audit Medis di Rumah Sakit, yang tujuan utamanya adalah untuk tercapainya pelayanan medis prima di rumah sakit yang jauh dari medical error dan memberikan keamanan dan keselamatan bagi pasien. Perkembangan ini diikuti oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia(PERSI) yang berinisiatif melakukan pertemuan dan mengajak semua stakeholder rumah sakit untuk lebih memperhatian keselamatan pasien di rumah sakit.
Mempertimbangkan betapa pentingnya misi rumah sakit untuk mampu memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik terhadap pasien mengharuskan rumah sakit untuk berusaha mengurangi medical error sebagai bagian dari penghargaannya terhadap kemanusiaan, maka dikembangkan system Patient Safety yang dirancang mampu menjawab permasalahan yang ada.
Langkah-langkah pelaksanaan konsep keamanan pasien di Rumah sakit sebagai berikut  (WHO Collaborating Centre for Patient Safety, 2 May 2007):
1.         Perhatikan nama obat, rupa dan ucapan mirip (look-alike, sound-alike medication names)
2.         Pastikan identifikasi pasien
3.         Komunikasi secara benar saat serah terima pasien
4.         Pastikan tindakan yang benar pada sisi tubuh yang benar
5.         Kendalikan cairan elektrolit pekat
6.         Pastikan akurasi pemberian obat pada pengalihan pelayanan
7.         Hindari salah kateter dan salah sambung slang
8.         Gunakan alat injeksi sekali pakai
9.         Tingkatkan kebersihan tangan untuk pencegahan infeksi nosokomial.
Dalam penerapan standar keamanan dan keselamatan pasien di Rumah Sakit  mengacu Hospital Patient Safety Standards” yang dikeluarkan oleh Joint Commision on Accreditation of Health Organizations, Illinois, USA, tahun 2002) ,yaitu:
a)        Hak pasien
Standarnya adalah Pasien & keluarganya mempunyai hak untuk mendapatkan informasi tentang rencana & hasil pelayanan termasuk kemungkinan terjadinya KTD (Kejadian Tidak Diharapkan).
Kriterianya adalah Harus ada dokter penanggung jawab pelayanan, Dokter penanggung jawab pelayanan wajib membuat rencana pelayanan, Dokter penanggung jawab pelayanan wajib memberikan penjelasan yang jelas dan benar kepada pasien dan keluarga tentang rencana dan hasil pelayanan, pengobatan atau prosedur untuk pasien termasuk kemungkinan terjadinya KTD
b)        Mendidik pasien dan keluarga
Standarnya adalah RS harus mendidik pasien & keluarganya tentang kewajiban & tanggung jawab pasien dalam asuhan pasien.
Kriterianya adalah: Keselamatan dalam pemberian pelayanan dapat ditingkatkan dgn keterlibatan pasien adalah partner dalam proses pelayanan. Karena itu, di RS harus ada system dan mekanisme mendidik pasien & keluarganya tentang kewajiban & tanggung jawab pasien dalam asuhan pasien.Dengan pendidikan tersebut diharapkan pasien & keluarga dapat:
-        Memberikan info yg benar, jelas, lengkap dan jujur
-        Mengetahui kewajiban dan tanggung jawab
-        Mengajukan pertanyaan untuk hal yg tdk dimengerti
-        Memahami dan menerima konsekuensi pelayanan
-        Mematuhi instruksi dan menghormati peraturan RS
-        Memperlihatkan sikap menghormati dan tenggang rasa
-        Memenuhi kewajiban finansial yang disepakati
c)       Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan
Standarnya adalah RS menjamin kesinambungan pelayanan dan menjamin koordinasi antar tenaga dan antar unit pelayanan.
Kriterianya adalah:
-      koordinasi pelayanan secara menyeluruh
-      koordinasi pelayanan disesuaikan kebutuhan pasien dan kelayakan sumber daya
-      koordinasi pelayanan mencakup peningkatan komunikasi
-      komunikasi dan transfer informasi antar profesi kesehatan
d)      Penggunaan metode-metode peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien
Standarnya adalah RS harus mendesign proses baru atau memperbaiki proses yg ada, memonitor & mengevaluasi kinerja melalui pengumpulan data, menganalisis secara intensif KTD, & melakukan perubahan untuk meningkatkan kinerja serta KP.
Kriterianya adalah :
-      Setiap rumah sakit harus melakukan proses perancangan (design) yang baik, sesuai dengan ”Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien Rumah Sakit”.
-      Setiap rumah sakit harus melakukan pengumpulan data kinerja
-      Setiap rumah sakit harus melakukan evaluasi intensif
-      Setiap rumah sakit harus menggunakan semua data dan informasi hasil analisis
e)      Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien
Standarnya adalah
-      Pimpinan dorong & jamin implementasi progr KP melalui penerapan “7 Langkah Menuju KP RS ”.
-      Pimpinan menjamin berlangsungnya program proaktif identifikasi risiko KP & program mengurangi KTD.
-      Pimpinan dorong & tumbuhkan komunikasi & koordinasi antar unit & individu berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang KP
-      Pimpinan mengalokasikan sumber daya yg adekuat utk mengukur, mengkaji, & meningkatkan kinerja RS serta tingkatkan KP.
-      Pimpinan mengukur & mengkaji efektifitas kontribusinyadalam meningkatkan kinerja RS
Kriterianya adalah
-      Terdapat tim antar disiplin untuk mengelola program keselamatan pasien.
-      Tersedia program proaktif untuk identifikasi risiko keselamatan dan program meminimalkan insiden,
-      Tersedia mekanisme kerja untuk menjamin bahwa semua komponen dari rumah sakit terintegrasi dan berpartisipasi
-      Tersedia prosedur “cepat-tanggap” terhadap insiden, termasuk asuhan kepada pasien yang terkena musibah, membatasi risiko pada orang lain dan penyampaian informasi yang benar dan jelas untuk keperluan analisis.
-      Tersedia mekanisme pelaporan internal dan eksternal berkaitan dengan insiden,
-      Tersedia mekanisme untuk menangani berbagai jenis insiden
-      Terdapat kolaborasi dan komunikasi terbuka secara sukarela antar unit dan antar pengelola pelayanan
-      Tersedia sumber daya dan sistem informasi yang dibutuhkan
-      Tersedia sasaran terukur, dan pengumpulan informasi menggunakan kriteria objektif untuk mengevaluasi efektivitas perbaikan kinerja rumah sakit dan keselamatan pasien
f)       Mendidik staf tentang keselamatan pasien
Standarnya adalah
-      RS memiliki proses pendidikan, pelatihan & orientasi untuk setiap jabatan mencakup keterkaitan jabatan dengan KP secara jelas.
-      RS menyelenggarakan pendidikan & pelatihan yang berkelanjutan untuk meningkatkan & memelihara kompetensi staf serta mendukung pendekatan interdisiplin dalam pelayanan pasien.
Kriterianya adalah
-      memiliki program diklat dan orientasi bagi staf baru yang memuat topik keselamatan pasien
-      mengintegrasikan topik keselamatan pasien dalam setiap kegiatan inservice training dan memberi pedoman yang jelas tentang pelaporan insiden.
-      menyelenggarakan pelatihan tentang kerjasama kelompok (teamwork) guna mendukung pendekatan interdisiplin dan kolaboratif dalam rangka melayani pasien.
g)      Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien.
Standarnya adalah
-      RS merencanakan & mendesain proses manajemen informasi KP untuk memenuhi kebutuhan informasi internal & eksternal.
-      Transmisi data & informasi harus tepat waktu & akurat.
Kriterianya adalah
-      Disediakan anggaran untuk merencanakan dan mendesain proses manajemen untuk memperoleh data dan informasi tentang hal-hal terkait dengan keselamatan pasien.
-      Tersedia mekanisme identifikasi masalah dan kendala komunikasi untuk merevisi manajemen informasi yang ada.
Manajemen penerapan konsep keamanan di rumah sakit ini penting untuk di lakukan di semua rumah sakit sebagai bagian dari star pelayanan rumah sakit yang bertujuan untuk memberikan dan memlihara kesehatan , keamanan, dan keselamatan pasien di rumah sakit.





BAB IV
PENUTUP
4.1     Kesimpulan
Konsep keamanan di lingkungan rumah sakit adalah ide pemikiran instansi pelayanan kesehatan untuk menciptkakan dan memelihara keamanan , kenyamanan baik bagi pasien maupun bagi pelaksana pelayanan kesehatan yang meliputi semua aspek bio,psiko,sosio,dan spiritual.
Konsep keamanan ini bertujuan untuk mengukuhkan stabilitas kinerja rumah sakit dalam upaya pemeliharan dan pemberian pelayanan yang menyeluruh.Kebutuhan akan rasa aman menurut Maslow merupakan kebutuhan mendasar manusia. Kebutuhan ini dikategorikan sebagai kebutuhan pokok karena adanyanya kondisi yang aman – bebas dari bahaya yang mengancam hidupnya dan adanya jaminan akan masa depan hidupnya  - menjadi salah satu factor yang menjamin keberadaan atau eksistensi dan kelangsungan hidup manusia.
Standar kemanan nya meliputi :
-        Patient Safety
-        Clinical Pathway
-        Membangun budaya ‘safety’ di Rumah Sakit
-        Medication Safety
-        Audit Medis dan Patient Safety
-        Komunikasi dalam Patient Safety
-        Sistem Informasi Pencatat dan Pelaporan insiden
-        Monitoring dan evaluasi
4.2     Saran
Manajemen Kemanan Rumah sakit penting demi stabilitas Rumah Sakit itu sendiri di mata masyarakat , untuk itu butu penerapan di segala aspek ,mulai dari sarana, prasarana, kebijakan, standar pelayanan, agar tercapai konsep keamanan dan keyakinan akan pelayanan di Rumah sakit itu sendiri.








DAFTAR PUSTAKA
2.    Komalawati, Veronica. (2010) Community&Patient Safety Dalam Perspektif Hukum Kesehatan.
3.    Lestari, Trisasi. Knteks Mikro dalam Implementasi Patient Safety: Delapan Langkah Untuk Mengembangkan Budaya Patient Safety. Buletin IHQN Vol II/Nomor.04/2006 Hal.1-3
4.    Pabuti, Aumas. (2011) Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien (KP) Rumah Sakit. Proceedings of expert lecture of  medical student of Block 21st of Andalas University, Indonesia
5.    Panduang Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit (Patient Safety). 2005
6.    Tim keselamatan Pasien RS RSUD Panembahan Senopati. Patient Safety.
7.    Yahya, Adib A. (2006) Konsep dan Program “Patient Safety”. Proceedings of  National Convention VI of The Hospital Quality Hotel Permata Bidakara, Bandung 14-15 November 2006.
8.    Yahya, Adib A. (2007) Fraud & Patient Safety. Proceedings of  PAMJAKI meeting “Kecurangan (Fraud) dalam Jaminan/Asuransi Kesehatan” Hotel Bumi Karsa, Jakarta 13 December 2007.
9.    Rupa-rupa Blog , http://rupa-free.logspot.com
10. Patient Safety , http://www.scribd.com/doc/25411559/Pasien-Safety#download

5 komentar:

  1. Sensor sederhana yang dilengkapi alarm dapat digunakan untuk mendeteksi dan memberikan peringatan saat pintu dibuka, untuk menambah keamanan rumah.
    silahkan bukan di link berikut ini : http://tokomaksi.com/rumah_tangga

    BalasHapus